Invalid Date
Dilihat 59 kali
Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Desa tahun 2025 yang digelar pada Rabu 1 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan menyusun rencana aksi pencegahan dan penanganan stunting yang akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026.
Camat Selupu Rejang melalui Kasi Trantip, Suhardi mengungkapkan bahwa Rembuk stunting ini menjadi dasar dalam menyususn program Pencegahan Stunting untuk tahun 2026.
“Dalam rembuk ini kita dapat menyusun rencana dalam rangka pencegahan stunting untuk tahun 2026 mendatang. Programnya juga harus jelas dan kongkret.” Ungkap Suhardi.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kasi Trantip Kecamatan, Suhardi, segenap Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD), kader Posyandu, PKK, serta warga. Antusiasme peserta terlihat jelas dari beberapa usulan yang disampaikan.
Kepala Desa Suban Ayam, H. Bahri menuturkan keberhasilan program ini dapat tercapai jika setiap elemen dapat bekerjasama baik dari Pemerintah Desa, Kader Posyandu, PKK, dan puskesmas khususnya masyarakat.
“Tentunya masalah stunting tidak cukup oleh Pemerintah Desa. Diharapkan semua elemen terkait dapat bekerjasama agar tercapainya tujuan bersama,” tuturnya.
Dalam kegiatan rembuk stunting beberapa hal dibahas seperti pemberian makanan tambahan (PMT), pengadaan alat posyandu dan sebagainya. Selain membangun kesepahaman, hasil rembuk ini akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa 2026, termasuk alokasi anggaran untuk program penanggulangan stunting. (SBA-007)
Bagikan:
Desa Suban Ayam
Kecamatan Selupu Rejang
Kabupaten Rejang Lebong
Provinsi Bengkulu
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini