Invalid Date
Dilihat 466 kali
Desa Suban Ayam Kabupaten Rejang Lebong mewakili Provinsi Bengkulu sebagai Calon Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional
Desa Suban Ayam - Desa Suban Ayam menjadi salah satu dari 22 desa di Indonesia serta menjadi satu-satunya Desa di Provinsi Bengkulu yang masuk dalam nominasi penilaian desa anti korupsi tahun 2023.
Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi saat menghadiri kegiatan penilaian dari KPK, Selasa 17 Oktober 2023, Di Kantor Desa Suban Ayam, merasa bangga salah satu Desa di Kabupaten Rejang Lebong menjadi satu satunya desa yang masuk penilaian sebagai Calon Desa Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang kami harapkan Desa Suban Ayam menjadi desa anti korupsi hari ini dan seterusnya, dan dapat diikuti oleh desa desa lain," ungkap Bupati.
Dilain sisi, Nurtjahyadi, Ketua Tim Penilai Desa Anti Korupsi mengatakan bahwa Desa Suban Ayam sudah memasuki penilaian tahap ketiga. Dimana tahap pertama sudah dilakukan observasi awal bulan Februari, lalu tahap kedua Bimbingan Teknis terkait program desa antikorupsi pada Bulan Juli lalu, dan saat ini dilakukan tahap ketiga yaitu penilaian program Desa anti korupsi sebagai penentuan jika Desa Suban Ayam layak menjadi percontohan Desa Anti Korupsi.
"Dari penilaian yang kita lakukan sejak bulan Februari lalu, selanjutnya tahap ketiga inilah yang menentukan apakah Desa Suban Ayam layak menjadi Desa Antikorupsi atau hanya Calon yang kemungkinan bisa ditolak.” terang Nurtjahyadi.
Sejak Februari 2023 lalu, KPK melakukan Tahap Penilaian terhadap tiga desa yang ada di Provinsi Bengkulu, yaitu Desa Tanggo Raso, Kabupaten Bengkulu Selatan, Desa Sukasari Kabupaten Seluma, dan Desa Suban Ayam, Kabupaten Rejang Lebong. Desa Suban Ayam menjadi satu-satunya Desa di Provinsi Bengkulu yang dinilai untuk Desa Anti Korupsi berdasarkan peringkat saat penilaian sebelumnya.
Dalam penilaian ini, selain Nurtjahyadi dan Aris Arham dari KPK tim penilai juga melibatkan Inspektorat Jenderal (Itjen), Mahji dari Kementerian Desa PDTT,Raihan Abdillah Priyadi Kementerian Keuangan, Bachtiar dari Kementerian Dalam Negeri serta Inpektorat Provinsi, Heru Susanto dan Inspektorat Kabupaten, Gustimaria. (SA , 2023
Bagikan:
Desa Suban Ayam
Kecamatan Selupu Rejang
Kabupaten Rejang Lebong
Provinsi Bengkulu
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini