Logo

Desa Suban Ayam

Kabupaten Rejang Lebong

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Ini Hasil Observasi KPK RI terhadap Desa Suban Ayam

Invalid Date

Ditulis oleh H.BAHRI, S.Sos

Dilihat 478 kali



Suban Ayam_ Setelah dilakukan observasi terhadap Pemerintah Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia telah mendapatkan hasil penilaian.  

Penilaian yang dilakukan Tim Observasi Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat (Ditpermas) yang berlangsung selama tiga jam tersebut cukup menegangkan.  Bagaimana tidak, di Provinsi Bengkulu sendiri Desa Suban Ayam yang menjadi objek penilaian pertama dari tiga Desa lainnya. Sedangkan desa lainnya, yaitu  Desa Tanggo Raso, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Desa Sukasari, Kabupaten Seluma dijadwalkan akan dinilai tanggal 2 Maret. 


Tim KPK RI yang terdiri dari tiga orang tersebut satu persatu memeriksa kelengkapan dokumen. Berbagai dokumen diperiksa secara mendalam, baik bentuk arsip salinan hingga arsip digital. Segenap tokoh masyarakat pun juga diwawancarai terkait segala kegiatan yang berlangsung di Pemerintahan Desa Suban Ayam. 

Observasi yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB tersebut menghasilkan nilai yang cukup memuaskan. Desa Suban Ayam mendapatkan jumlah nilai 85,7 dari lima indikator dan 18 sub indikator yang dinilai.


Tim Ditpermas KPK RI, Firlana Ismayadin mengatakan bahwa hasil observasi kali ini memuaskan walaupun belum sempurna dari kriteria yang diminta. "Ya, dari observasi yang telah kita laksanakan, Pemerintah Desa Suban Ayam mendapatkan nilai 84% itu cukup memuaskan, " sahutnya. 

Dari lima indikator yang dinilai dalam observasi dan self assesment ini desa Suban Ayam mendapatkan hasil yang sangat baik, yaitu aspek penguatan tata laksana, menghasilkan nilai 17,8 dari nilai maksimal 25, untuk penguatan pengawasan menghasilkan nilai 12.0 dari nilai maksimal 15, dan penguatan kualitas pelayanan publik menghasilkan nilai 22,8 dari nilai maksimal 25. Sedangkan penguatan partisipasi masyarakat menghasilkan nilai 17,9 dari nilai maksimal 20, dan kearifan lokal menghasilkan nilai 15 yang tergolong sempurna. 


Penjabat Kades Mailinda melalui Sekdes Dhonni Arisandi mengungkapkan jika kekurangan dari pihaknya atas Penilaian dari pihak KPK menjadikan bahan evaluasi sebagai pemerintah desa suban ayam untuk kedepannya agar menjadi lebih baik lagi.

"Ya, kami akui masih ada kekurangan dan tentu menjadi evaluasi bagi kami. Kita berdoa mudah-mudahan Desa Suban Ayam memadai dan dinobatkan sebagai Desa Anti Korupsi, "Ungkap Sekdes Dhonni Arisandi usai observasi dilakukan, Selasa 23 Februari 2023. (SA23).

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Suban Ayam

Kecamatan Selupu Rejang

Kabupaten Rejang Lebong

Provinsi Bengkulu

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia