Invalid Date
Dilihat 234 kali
Desa Suban Ayam Jadi Percontohan Zona Integritas di Kabupaten Rejang Lebong
Suban Ayam – Desa Suban Ayam Kabupaten Rejang Lebong menjadi salah satu desa percontohan di Rejang Lebong yang menerapkan Zona Integritas (ZI) Desa Anti Korupsi.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mendorong desa-desa bisa menerapkan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Saat ini Desa Suban Ayam Kabupaten Rejang Lebong menjadi salah satu desa yang menerapkan ZI. Desa Suban Ayam ini juga nantinya menjadi contoh untuk desa-desa yang lainnya juga bisa menerapkannya,” ujar Syarwan dalam Launching Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Desa pada hari Rabu 22 Juni 2022, di Balai Desa Suban Ayam,
Selain itu, Kepala Desa Suban Ayam, Ibnu Hajar mengungkapkan bahwa pihaknya sangat berterimakasih karena Desa Suban Ayam menjadi Desa Percontohan Zona Integritas Anti Korupsi. Ia juga mengharapkan seluruh pihak terkait dapat bersama menjaga amanah ini.
"Dengan adanya pencanangan pembangunan ZI ini diharapkan dapat memberikan edukasi dan meminimalisir permasalah tentang pengelolaan keuangan dana desa. Yang nantinya diharapkan menjadi Desa Anti Korupsi." ungkap Ibnu Hajar, Kepala Desa Suban Ayam.
Dalam kesempatan ini juga, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Desa Suban Ayam dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suban Ayam yang disaksikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Kepala KPPN Wilayah Curup, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Deda serta masyarakat Desa Suban Ayam. (Suban Ayam, Juni 2022)
Bagikan:
Desa Suban Ayam
Kecamatan Selupu Rejang
Kabupaten Rejang Lebong
Provinsi Bengkulu
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini