Invalid Date
Dilihat 607 kali
Rabu, 17 Mei 2023 Panitia Pemungutan Suara Kepala Desa (PPS KADES) melaksanakan tahapan Pemilu Kades yaitu pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa, seperti diketahui bersama bahwa dalam beberapa hari sebelumnya yaitu dari tanggal 8 Mei s.d 13 Mei 2023 merupakan tahapan penerimaan/Pendaftaran Calon Kepala Desa.
Dari Hasil pendaftaran tersebut ada 3 Calon Yang telah melakukan pendaftaran dengan melampirkan perlengkapan yang dibutuhkan dan 3 orang tersebut :
1. Bpk . IBNU HAJAR yang berdomisili di Dusun 6
2. Bpk. H. BAHRI yang berdomisili di dusun 2
3. Bpk. MISMAN yang berdomisili di Dusun 5
sehingga Pada Malam hari Ini dilakukan tahapan pengundian Nomor urut Pemilihan Calon Kepala Desa dengan Hasil :
A. Nomor Urut 1 ( SATU ) Bpk. IBNU HAJAR
B. Nomor Urut 2 ( DUA ) Bpk. MISMAN
C. Nomor Urut 3 (TIGA) Bpk. H. BAHRI
Ketua PPS PILKADES berpesan kepada Calon untuk tetap mengikuti proses tahapan pemilu yang sudah ditentukan dan unutk masyarakat desa Suban Ayam untuk selalu menjaga kerukunan dan kerjasama.
Bagikan:
Desa Suban Ayam
Kecamatan Selupu Rejang
Kabupaten Rejang Lebong
Provinsi Bengkulu
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini