Logo

Desa Suban Ayam

Kabupaten Rejang Lebong

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Nilai 93,5, Desa Suban Ayam Mendapat Predikat Istimewa

Invalid Date

Ditulis oleh H.BAHRI, S.Sos

Dilihat 411 kali

Nilai 93,5, Desa Suban Ayam Mendapat Predikat Istimewa

 

Suban Ayam - Desa Suban Ayam mendapat predikat ‘Istimewa’ dengan nilai 93,5 dalam penilaian Desa Antikorupsi tahap ketiga.  

“Dengan Nilai 93,5, Desa Suban Ayam mendapatkan predikat Istimewa, Selamat.” ungkap Nurtjahyadi saat mengumumkan kepada pihak Pemerintah Desa Suban Ayam dan para peserta undangan yang hadir. Sontak seluruh peserta didalam ruangan aula kantor Desa bersorak mengungkapkan rasa gembiranya.

Bagaimana tidak, tim penilai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal (Itjen), Kementerian Desa PDTT,Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri serta Inspektorat Provinsi, Inspektorat Kabupaten menimbang hasil penilaian tersebut selama lebih kurang 3 jam setelah sesi tanya jawab selama 6 jam. Dalam waktu yang tidak sebentar itu membuat pemerintah Desa Suban Ayam dan peserta tamu undangan cemas dan sangat berharap jika hasilnya dapat memuaskan.

Tim penilai menggelar sesi tanya jawab  sesuai dengan 18 Indikator yang telah dipenuhi. Sesi tanya jwab tersebut  dipandu Aris Deck Arham dari KPK. Kades H Bahri bersama Sekdes, Doni Abizar dan perangkat desa dimintai menjelaskan proses pengelolaan dana desa. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi dan pertanggungjawaban keuangannya.

Setelah sesi tanya jawab, tim penilai melakukan wawancara kepada perangkat Desa Suban Ayam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kader Posyandu, Perangkat Agama, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat umum.

“Alhamdulillah. Paling tidak dengan nilai yang cukup memuaskan tersebut, kita punya harapan Desa kita benar benar menjadi Desa Antikorupsi baik hari ini maupun kemudian hari,” ungkap Kepala Desa Suban Ayam, H.Bahri.

Selanjutnya, Nurtjahyadi mengungkapkan, ketika Scor penilaian diatas 90, maka Kepala Desa tersebut akan diundang untuk hadir menerima penganugrahan pada tanggal 28 November 2023 di Provinsi Kaltim tepatnya di Ibu kota baru Indonesia (IKN).

(SA 2023)

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Suban Ayam

Kecamatan Selupu Rejang

Kabupaten Rejang Lebong

Provinsi Bengkulu

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia