Logo

Desa Suban Ayam

Kabupaten Rejang Lebong

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Perluasan desa DAK, Sembilan Kabupaten Kunjungi Desa Suban Ayam

Perluasan DAK, Sembilan Kabupaten Kunjungi Desa Suban Ayam

Invalid Date

Ditulis oleh H.BAHRI, S.Sos

Dilihat 0 kali

Perluasan desa DAK, Sembilan Kabupaten Kunjungi Desa Suban Ayam

Suban Ayam - Dalam rangka upaya memperluas jangkauannya, program Desa Anti Korupsi di Provinsi Bengkulu terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait. 

Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Bimbingan Teknis Perluasan Desa Antikorupsi di Desa Suban Ayam, Senin 22 Desember 2025. Kegiatan tersebut diadakan oleh Inspektorat Provinsi Bengkulu, sebagai bentuk upaya perluasan desa anti korupsi di wilayah Bengkulu. 

Adapun peserta berasal dari Inspektorat Daerah, Dinas Kominfo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Daerah dari 9 kabupaten se Provinsi Bengkulu. 


Inspektur provinsi Bengkulu diwakili Irbansus Indra Benni menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pencegahan korupsi sejak dini. 

 "Ini adalah upaya nyata untuk membangun integritas para aparatur desa, untuk mencegah korupsi sejak dini," sampainya. 

Adapun menurut Indra, alasannya kegiatan ini diadakan di Desa Suban Ayam lantaran penghargaan dari KPK RI yang telah didapatkan Desa Suban ayam sebagai Desa Antikorupsi beberapa tahun lalu. "Kami berharap Desa Suban Ayam dapat memberikan contoh dan motivasi kepada desa lain di berbagai kabupaten di Provinsi Bengkulu untuk mengikuti jejak yang sama," Lanjutnya. 


Mendukung hal itu, disampaikan pula oleh Kasi Intel Kejari Rejang Lebong, Hendra Mubarok, bahwa pihaknya ikut serta berupaya mewujudkan desa antikorupsi. "Melalui lomba jaga desa yang dilaksanakan penilaiannya bulan Januari mendatang, merupakan upaya memperluas desa antikorupsi," Ungkap Hendra. 

Dalam kegiatan ini, Inspektorat Rejang Lebong, diwakili Irban Investigasi Muhammad Yunus juga meyampaikan harapannya, agar desa desa lain mengikuti jejak Desa Suban Ayam menjadi desa antikorupsi. "Kita sangat berharap desa lain juga dapat menjadi desa anti korupsi," Sampainya. 


Selain dari pihak Inspektorat Provinsi Bengkulu, pemerintah Desa Suban Ayam diwakilli Sekretaris Desa Suban Ayam, Dhonni Arisandi turut memberikan materi kepada peserta tentang Desa Anti Korupsi. Ia menyampaikan mengenai upaya pencapaian Desa Suban Ayam sehingga menjadi Desa Anti Korupsi yaitu memenuhi lima indikatornya yaitu aspek penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi dan kearifan lokal.

"Usaha kami sehingga dapat meraih kategori Desa Anti Korupsi tentunya tidak keluar dari kriterianya, tersebut, dan nilanyapun cukup memuaskan," sahutnya.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Inspektur Irbansus Provinsi Bengkulu, Indra Veni, Inspektur Irbansus Investigasi Rejang Lebong, Muhammad Yunus, Kasi Intel Kajari Rejang Lebong, Hendra Mubarok, dan Camat Selupu Rejang, Mailinda serta peserta dari 9 kabupaten se Provinsi Bengkulu. 


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Suban Ayam

Kecamatan Selupu Rejang

Kabupaten Rejang Lebong

Provinsi Bengkulu

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia