Invalid Date
Dilihat 213 kali
Suban Ayam _ Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, menjadi satu-satunya desa di Rejang Lebong dari 3 desa lainnya di Provinsi Bengkulu sebagai percontohan anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Sekretaris Desa (Sekdes) Dhonni Arisandi mengatakan jika KPK RI akan melakukan observasi Calon Desa Anti Korupsi pada hari Selasa, 28 Februari 2023, besok. Pihaknya juga menyatakan bahwa sudah siap menyambut KPK RI ke Desa Suban Ayam.
"Insyaallah, kami sudah siap untuk dilakukan observasi KPK RI ke Desa Suban Ayam," Ungkapnya.
Dilain sisi, Penjabat Kades Desa Suban Ayam, Mailinda mengapresiasi kedatangan KPK RI ke Desa Suban Ayam.
"Kami sangat menyambut baik kedatangan KPK RI ke Selupu Rejang, terutama Desa Suban Ayam yang menjadi objek observasi. Mudah-mudahan hasilnya nanti sesuai dengan yang kita harapkan, " ungkapnya.
Sebagai informasi, bahwa program ini sudah dilakukan tahun 2021 sesuai arahan Presiden Jokowi. Juga di Provinsi Bengkulu sendiri yang menjadi desa percontohan anti korupsi diantaranya Desa Suban Ayam, Kabupaten Rejang Lebong, lalu Desa Tanggo Raso, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Desa Sukasari, Kabupaten Seluma. (SA23).
Bagikan:
Desa Suban Ayam
Kecamatan Selupu Rejang
Kabupaten Rejang Lebong
Provinsi Bengkulu
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini